foto: istimewa |
LAMONGAN, LamonganTerkini.id - Tragedi yang melibatkan enam anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta mencoreng citra institusi kepolisian. Mereka diduga menganiaya Darso (42), seorang warga asal Semarang, hingga kehilangan nyawanya. Insiden ini bermula dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan korban beberapa bulan sebelumnya.
Antoni Yudha Timor, kuasa hukum keluarga korban, menjelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada 21 September 2024. Saat itu, enam polisi berpakaian preman mendatangi rumah Darso di Desa Gilisari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
"Korban dijemput secara paksa tanpa surat penangkapan atau dokumen resmi lainnya," ujar Antoni saat ditemui di rumah korban, Sabtu (11/1/2025).
Menurut Antoni, Darso dibawa sejauh sekitar 300 meter dari rumahnya menuju area persawahan. Di lokasi itulah, korban diduga dianiaya hingga mengalami luka parah di bagian kepala dan dada.
Darso yang memiliki riwayat penyakit jantung sempat mendapatkan perawatan medis di sebuah rumah sakit di kawasan Ngaliyan, Semarang. Namun, nyawanya tidak tertolong dan ia mengembuskan napas terakhir empat hari kemudian.
Ponitem, istri korban, mengungkapkan bahwa setelah kematian suaminya, oknum polisi yang diduga sebagai pelaku penganiayaan sempat menawarkan uang sebagai bentuk kompensasi.
"Tawaran uang Rp5 juta itu saya tolak pada September lalu di tempat penyewaan mobil. Sesuai amanat almarhum, saya ingin kasus ini diselesaikan secara adil," tegas Ponitem.
Ia juga menyatakan bahwa pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah untuk diproses secara hukum.
Saat ini, laporan keluarga korban telah diterima oleh Polda Jateng dan kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Keluarga mendesak agar pengusutan dilakukan secara transparan dan para pelaku diberikan hukuman yang setimpal.
"Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi korban serupa di masa depan," tutup Antoni.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, namun justru diduga melakukan tindakan melawan hukum. Semua pihak kini menantikan keadilan ditegakkan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
sumber: https://semarang.inews.id/read/543156/6-oknum-anggota-polresta-yogyakarta-diduga-aniaya-warga-semarang-hingga-tewas-begini-kronologinya/all